Main Article Content
Abstract
Laporan keuangan UMKM sangat sederhana dan cenderung mengabaikan kaidah administrasi keuangan yang strandar . Ikatan Akuntan Indonesia sudah menyiapkan SAK-EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah) yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2018 untuk mempermudah UMKM dalam menyusun laporan keuangan usaha mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun laporan keuangan UMKM SHA_SA berdasarkan SAK-EMKM. Tujuan dari pengabdian ini yaitu untuk melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan. Pengabdian dilaksanakan selama 2 bulan dari bulan Mei 2022 sampai bulan Juni 2022. Olshop SHA_SA merupakan salah satu jenis UMKM yang berada di provinsi Kaltim, menggeluti usaha dibidang olshop menjual busana wanita sejak tahun 2012 beralamat di di Jl. Sultan Sulaiman , Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda.Hasil dari pengabdian ini membantu pemilik olshop Sha_Sa dalam mengelola keuangan yang sebelumnya di lakukan secara manual dan di damping melakukan pencatatan dan mengelola menggunakan MS. Excel
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.