Main Article Content

Abstract

Laporan keuangan UMKM sangat sederhana dan cenderung mengabaikan kaidah administrasi keuangan yang strandar . Ikatan Akuntan Indonesia sudah menyiapkan SAK-EMKM (Standar Akuntansi  Keuangan  Entitas  Mikro,  Kecil  dan  Menengah)  yang  mulai  diberlakukan  per  1 Januari 2018 untuk mempermudah UMKM dalam menyusun laporan keuangan usaha mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun laporan keuangan UMKM SHA_SA berdasarkan SAK-EMKM. Tujuan dari pengabdian  ini yaitu untuk melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan. Pengabdian dilaksanakan selama 2 bulan dari bulan Mei 2022 sampai bulan Juni 2022. Olshop SHA_SA merupakan  salah  satu  jenis  UMKM  yang  berada  di  provinsi Kaltim, menggeluti usaha dibidang olshop menjual busana wanita sejak tahun 2012 beralamat di di  Jl. Sultan Sulaiman , Sambutan, Kec. Sambutan, Kota Samarinda.Hasil dari pengabdian ini membantu pemilik olshop Sha_Sa dalam mengelola keuangan yang sebelumnya di lakukan secara manual dan di damping melakukan pencatatan dan mengelola menggunakan MS. Excel

Keywords

Laporan Keuangan UMKM, Laporan Keuangan SAK-EMKM

Article Details